Apakah huruf-huruf hijaiyyah termasuk huruf muhtarom (harus dimuliakan secara syara’) menurut fiqh?
Jawaban:
Pada dasarnya semua huruf-huruf hijaiyyah tidak muhtarom (harus dimuliakan secara syara’) dan tidak pula memiliki sifat kesakralan (qodasah) sebagaimana huruf-huruf yang terdapat pada bahasa-bahasa non arab lainnya (‘ajami).
Huruf-huruf hijaiyah, bahkan huruf latin sekalipun akan menjadi muthtarom dan sakral apabila disusun dan digunakan sebagai simbol dari sesuatu yang sakral. Misalnya huruf hijaiyyah“ن ,“yang berada diawal ayat surat Nun. Begitu pula redaksi suatu hadits atau lafadz al-jalalah yang ditulis dengan menggunakan bahasa latin.
Post a Comment