Goresannews.com, Ketua MUI Kecamatan Batang Alai Utara, Kh. Sulaiman Hs, saat ditemui penulis (Minggu/20/03/2022), tegaskan larangan karaoke di waktu malam hari dan larangan permainan Billiard di wilayah kecamatan Batang Alai Utara.
"Ini sudah menjadi kesepakatan kami (Tokoh Masyarakat, dan aparat), di daerah Kecamatan Batang Alai Utara, tidak membolehkan adanya karaoke di waktu malam hari, dan tidak mengizinkan permainan Billiard di wilayah kami, ini sudah menjadi kesepakatan sejak kurang lebih 15 tahun yang lalu" tegas ketua Mui Kecamatan.
Ada beberapa alasan yang disampaikan oleh ketua MUI Batang Alai Utara, terkait pelarangan karaoke dan permainan Billiard di wilayahnya:
1. Pemakaian obat-obatan dan minuman terlarang, seperti jenis Gaduk, yang membuat kesadaran orang hilang dan terjadinya perkelahian hingga menghilangkan nyawa dan hal ini sering terjadi.
3. Perkelahian yang sering terjadi di antara para penonton, yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa.
2. Terkait permainan Billiard, sering dijadikan ajang permainan perjudian, yang ditakutkan di sini, ketika orang tersebut bermain judi tetapi tidak memiliki uang, ditakutkan mencuri barang-barang orang seperti ayam dan lain-lain, seperti yang kita ketahui di daerah kita sering terjadi kehilangan seperti ayam dll.
Sedangkan untuk warung malam yang berjejeran di daerah Manggu, beliau menyampaikan sudah lama berusaha untuk melakukan penutupan warung tetapi hasilnya nihil, disebabkan tidak adanya Perda yang mengatur, tapi khusus pada bulan Ramadan Insyaallah kami akan melakukan penertiban warung malam dengan membatasi jam bukanya.
Post a Comment